Mojokerto – Pada pagi hari ini Senin, 24 Oktober
2022 Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB seluruh jajaran Rupbasan Kelas
II Mojokerto mengikuti penguatan tugas,pokok dan fungsi pemasyakatan. Kegiatan
diikuti oleh seluruh Rupbasan Kementerian Hukum dan HAM RI se-Indonesia secara
virtual melalui zoom meeting.
Rupbasan Mojokerto mengikuti di di ruangan Kasubsi
Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto. Kegiatan ini berpusat
di Direktorat Jenderal Pemaysrakatan dibuka oleh direktur pelayanan tahanan dan
pengelolaan basan baran, Budi Sarwono, dan selanjutnya pengarahan direktur
keamanan dan ketertiban, Abdul Aris.
Kegiatan ini menekankan untuk peningkatan pengelolaan
basan baran sesuai standar operasional prosedur dan pelaksaan tugas
Rupbasan bagaimana harus lengkap administrasinya dilengkapi dengan tersusunnya
standar layanan dan praktik peningkatan pengelolaan basan baran beserta
dokumentasinya sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan tugas.
“Meningkatkan pelayanan publik di lingkungan
Kemenkumham demi terwujudnya layanan informasi publik yang berkualitas sehingga
mencegah ketertiban dan keamanan dalam pengelolaan basan baran”Harap Sudarso,
Karupbasan Mojokerto.
Pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi pengelolaan
basan baran guna memajukan Rupbasan sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dan
merupakan perwujudan komitmen dalam pelayanan publik
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar