Mojokerto – Seluruh Petugas Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan ikrar dan penandatanganan pakta
integritas netralitas pegawai bertempat di aula Lantai 2 Rupbasan Mojokerto, pada
Kamis pagi 20 Oktober 2022.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto, Sudarso, mengatakan
dalam amanatnya, Penandatangan Pakta Integritas netralisasi pegawai bertujuan
untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang netral,
objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan hati
petugas kami agar selalu netral selama pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.
Ini juga merupakan dukungan nyata kami dalam seluruh program pemerintah.” Ungkap
Sudarso .
Selain itu, kegiatan yang diikuti oleh seluruh
petugas tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi
dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan
kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas jajaran di lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di akhir amanatnya dirinya menegaskan beberapa hal
terkait porsi penempatan diri dalam pelaksanaan menuju agenda pemilihan umum di
tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus menjaga
netralisasi. Diharapkan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan ikrar
tersebut. Jangan berpihak pada salah satu paslon ataupun melakukan gerakan yang
mengarah dalam pemilu. Berposisi lah sebagai individu jangan sebagai tim
sukses” tegasnya.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar