Mojokerto - Pada hari ini, Selasa Tanggal 04 Oktober
2022, pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan
pengawasan, pemeliharaan, perawatan dan kontrol barang sitaan KPK RI di Wilayah
Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto oleh pegawai Rupbasan Kelas II
Mojokerto. Karupbasan Mojokerto selaku Pembina Tim Palapa Satu Rupbasan
Mojokerto, Sudarso, perintahkan tim palapa satu sejumlah 3 orang pegawainya
untuk melaksanakan cek fisik terkini properti sitaan KPK RI yang berada di luar
Rupbasan Mojokerto.
Kegiatan yang dinamakan PALAPA SATU (Pasukan
Layanan Pengawasan Sawah, Bangunan, Tanah, dan Kebun) dilakukan pada 6 (enam)
lokasi sitaan KPK RI atas kasus Korupsi dan Pencucian Uang mantan Bupati
Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, SE yang berada di Kabupaten Mojokerto meliputi
yang berada di Kecamatan Mojosari (2 Rumah) tanpa penghuni, (2 Kebun) yang
ditumbuhi tanaman liar dan (2 Sawah) yang ditanami padi.
“Kegiatan saat kontrol dan pengawasan adalah
memeriksa kondisi terkini dari tanah lahan dan bangunan, membersihkan dan
melakukan perawatan bangunan serta berinteraksi dengan tetangga lahan tersita
termasuk tokoh masyarakat ataupun ketua RT setempat mengenai perubahan yang
telah terjadi pada tanah lahan dan bangunan sitaan KPK RI tersebut”. Ujar
Sudarso, Karupbasan Mojokerto selaku pembina tim Palapa Satu.
Kegiatan ini untuk meningkatkan tertib
administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran serta Meningkatkan
komunikasi dengan warga sekitar (tetangga), pengelola/penyewa lahan sitaan, dan
Kepala Desa pada lokasi barang sitaan KPK RI untuk proses pengamanan yang lebih
efisien di Rupbasan Mojokerto.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar