Rabu, 06 September 2023

Rupbasan Mojokerto Gelar Operasi Pembersihan Eksterior Sepeda Motor Sitaan


 


 

Mojokerto, - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar operasi pembersihan eksterior sepeda motor sitaan sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan barang bukti yang disita dari berbagai kasus kriminalitas. Operasi ini dilaksanakan dengan ketelitian dan kehati-hatian untuk memastikan sepeda motor sitaan tetap dalam kondisi terbaik.

 

Dalam operasi yang dilakukan pada hari Kamis 07 September 2023 ini, petugas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerja dengan penuh dedikasi untuk membersihkan eksterior sepeda motor yang telah disita dari berbagai kasus, termasuk kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba. Proses pembersihan meliputi pencucian, pengeringan, dan pelapisan eksterior sepeda motor untuk melindungi dan mempertahankan kondisi fisiknya.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso, mengungkapkan pentingnya operasi ini dalam menjaga integritas barang bukti. "Kami sangat peduli terhadap barang bukti yang disita dari berbagai kasus. Dengan melakukan operasi pembersihan secara berkala, kami dapat memastikan bahwa barang bukti tetap terjaga baik kondisinya, sehingga nantinya dapat digunakan dalam proses peradilan dengan akurat," ujarnya.

 

Selain menjaga kondisi fisik sepeda motor, operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kontaminasi barang bukti dengan zat-zat berbahaya yang mungkin digunakan dalam kasus-kasus tertentu. Proses pembersihan dilakukan dengan standar keamanan yang ketat untuk melindungi petugas yang terlibat.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam menjaga dan merawat barang bukti dengan baik, sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan lancar dan adil. Pembersihan eksterior sepeda motor sitaan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memenuhi standar tertinggi dalam penyimpanan barang bukti.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#SaefurRochim
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar