Rabu, 06 September 2023

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Pengisian Bahan Bakar Mobil Barang Bukti


 


 

Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan pengisian bahan bakar kepada seluruh mobil sitaan dan rampasan yang berada dalam penanganan mereka. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga kondisi kendaraan serta memastikan kesiapan mereka dalam mendukung proses penanganan hukum.

 

Pengisian bahan bakar tersebut dilaksanakan dengan ketelitian dan transparansi yang tinggi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap mobil yang akan diisi bahan bakar telah melalui prosedur pemeriksaan dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan bahan bakar ini benar-benar sesuai dengan keperluan penanganan hukum.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, menjelaskan, "Pengisian bahan bakar ini adalah bagian dari tugas kami dalam menjaga aset negara yang berupa barang-barang sitaan dan rampasan. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan profesional dan transparan."

 

Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa penggunaan bahan bakar dilakukan dengan benar dan tidak menimbulkan pelanggaran hukum. Pengisian bahan bakar ini juga melibatkan petugas yang terlatih dalam penanganan bahan bakar untuk kendaraan yang beragam jenis dan modelnya. Selain itu, penggunaan bahan bakar yang efisien juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini guna menghemat anggaran dan mendukung upaya penghematan energi.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam penanganan barang-barang sitaan dan rampasan, serta memberikan jaminan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut selalu siap digunakan dalam tindak lanjut proses hukum yang berlaku. Selain itu, transparansi dalam setiap langkah kegiatan ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat akan integritas dan profesionalisme lembaga ini dalam menjalankan tugasnya.

 

Kegiatan pengisian bahan bakar ini dijadwalkan akan terus dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kasus hukum yang sedang ditangani oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#SaefurRochim
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar