Selasa, 05 September 2023

Komisi III DPR RI Siap Dukung Program Kemenkumham Tahun 2024


 


 

Mojokerto  - Komisi III DPR RI mmenggelar Rapat Kerja dengan Menkumham Yasonna H Laoly. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso turut menghadiri dan memberikan dukungan kepada Menkumham melalui streaming YouTube.

 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly diundang bersama Kepala BPNT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Yasonna diberi kesempatan pertama untuk memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022.

 

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI Semester I dan II TA 2022, serta RKA-K/L dan Usulan Program TA 2024. Yasonna menegaskan pihaknya telah mempergunakan anggaran negara yang diamanatkan sesuai dengan peruntukannya.

 

"Hal ini dibuktikan dengan berbagai prestasi yang berhasil diraih pada 2022 lalu," ujarnya.

Prestasi tersebut, diantaranya predikat kedua terbaik Kinerja Anggaran K/L Kategori Pagu Besar dengan nilai 97,10, serta berhasil meraih predikat WTP untuk ke-14 kalinya.

 

"Kami siap bekerja keras mendapatkan kembali predikat WTP tahun depan, sehingga mendapatkan predikat tersebut 15 kali berturut-turut untuk meraih Gold," tegasnya.

Berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK, Menkumham mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sesuai rekomendasi. Capaiannya mencapai 91,80 persen.

"Capaian ini menjadi salah satu yang tertinggi diantara Kementerian/ Lembaga yang menindaklanjuti rekomendasi BPK,” imbuhnya.

 

Pada tahun 2022, lanjut Yasonna, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berhasil melebihi target yang ditentukan yakni sekitar Rp 6,521 triliun. Atau mencapai 171,61% dari target Rp 3,800 triliun.

 

Adapun tiga penyumbang PNPB terbesar yakni Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp 4,612 triliun lebih, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebesar Rp 1,048 triliun lebih, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebesar Rp 805,6 miliar lebih.

 

“Kami minta dukungan Komisi III untuk terus mengembangkan sistem dan fasilitas-fasilitas Keimigrasian agar pelayanan publik kami tentang ini dapat dilakukan,” ujarnya.

Yasonna menambahkan, sebagian dari PNBP kini dapat digunakan pula untuk penguatan regulasi, pelayanan hukum, serta pelayanan bidang hukum dan HAM lainnya.

 

Pihaknya telah mengajukan usulan Pagu Indikatif Kemenkumham TA 2024 sebesar Rp 24,010 triliun lebih berdasarkan program Dukungan Manajemen, program Penegakan dan Pelayanan Hukum, program Pembentukan Regulasi, serta program Pemajuan dan Penegakan HAM.

 

"Namun Pagu Indikatif yang ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp 18,198 triliun lebih," jelasnya.

 

Usulan penambahan anggaran telah kembali diajukan sebesar Rp 2 triliun, namun hanya dipenuhi Rp 200 miliar sehingga Pagu Indikatif Kemenkumham menjadi Rp 18,398 triliun lebih. Tambahan anggaran Rp 200 miliar digunakan untuk pembangunan 4 gedung keimigrasian yang telah mendapatkan izin Presiden.

 

"Kemenkumham masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,817 triliun lebih, antara lain untuk belanja modal sarana UPT Pemasyarakatan, belanja operasional Kantor Imigrasi, serta penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah," urainya.

 

Setelah melalui proses diskusi dan tanya jawab, Komisi III DPR RI akhirnya dapat menerima penjelasan Menteri Hukum dan HAM RI atas pagu anggaran 2024. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh bahkan menyatakan Komisi III siap memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp 1,817 triliun lebih sehingga Pagu Indikatif Kemenkumham TA 2024 menjadi Rp 20,216 triliun lebih.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#SaefurRochim
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar