Mojokerto - Hadir secara daring melalui zoom meeting, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan "Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan", oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga pada Rabu (06/08).
Dalam sambutannya, Reynhard menekan pentingnya peran humas dalam membangun citra positif Pemasyarakatan. “Dalam memberikan informasi, humas harus punya strategi komunikasi yang cepat, tepat dan terukur dalam membangun citra positif Pemasyarakatan terlebih dalam situasi krisis komunikasi” tegasnya.
Selain menjaga citra positif, beliau juga meminta jajarannya untuk aktif dalam merespon berita-berita negatif yang muncul dengan memberikan klarifikasi berupa data dan fakta sehingga mencegah munculnya berita yang tidak jelas sumbernya.
Selain
itu dalam sambutannya juga disampaikan bahwa Managemen Krisis itu adalah
percepatan penyelesaian masalah ketika ada persoalan.
Jangan diamkan masalah, yang perlu dilakukan harus
cepat :
1. Temukan akar masalah secepatnya.
2. Lakukan pemecahan masalah 10-30
3. Komunikasi kritis (tahap-tahapnya)
Dengan demikian maka diperlukan leadership yang
mumpuni.
Diakhir sambutannya Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan bahwa kita harus memegang teguh dan menjalankan prinsip 3+1 Kunci pemasyarakatan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan maupun dalam melaksanakan tugas kehumasan menuju pemasyarakatan maju dan back to basic.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#SaefurRochim
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar