Mojokerto - Guna meningkatkan Kualitas dan
Akuntabilitas Kearsipan, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan
Aplikasi SRIKANDI, yang diselenggarakan oleh Biro Umum Kemenkumham secara
virtual melalui Aplikasi Zoom pada Kamis, (21/09).
Pengadministrasi umum Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Eri P mengikuti secara virtual
melalui zoom meeting.Bimbingan ini diikuti oleh Satuan Kerja di
Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam hal ini Lapas, Rutan, Rupbasan
dan LPKA seluruh Indonesia.
Di
awali dengan Materi yang dipaparkan oleh pak Dedi dari Biro Umum, dimulai dari
perkenalan Aplikasi SRIKANDI yang merupakan Aplikasi Pengarsipan dan juga
Persuratan. Bimbingan dimulai dari pembuatan akun admin dan akun tata usaha.
Setelah membuat akun, kemudian dijelaskan fungsi dari aplikasi SRIKANDI
tersebut hingga penjelasan bagaimana tata cara pembuatan surat, disposisi
surat, mengelola surat masuk dan surat keluar.
Sekilas mengenai Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem
Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diciptakan sesuai aturan dari
Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru dalam proses
pengarsipan negara, yang membantu dalam proses pembuatan naskah hingga
pemusnahan naskah. Penerapan aplikasi SRIKANDI di setiap lingkungan
Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas
dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa.
Diharapkan kedepannya Bimtek ini dapat terus
dilaksanakan sehingga Tata kelola Kearsipan pada Satuan Kerja Kantor Wilayah
Hukum dan HAM dapat terus memberikan inovasi dan juga memberikan kemudahan bagi
pegawai dalam mengelola kearsipan yang pada akhirnya akan mempermudah dan
mempercepat proses Surat Menyurat.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#pltkakanwilkemenkumhamjatim
#saefurrochim
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar