Mojokerto - Untuk meningkatkan Nilai Pengelolaan
Arsip Dinamis (arsip aktif dan inaktif) di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta mengoptimalkan dalam
pengelolaan dan pengawasan kearsipan, Biro Umum Sekretariat Jenderal
Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja
Evaluasi (LKE) Bidang Kearsipan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja
Kementerian Hukum dan HAM secara daring (Jumat, 15/09/2023).
Pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono di ruangannya
Dalam arahannya, Biro Umum menyampaikan beberapa hal terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pengelolaan Kearsipan Unit Kearsipan II (Ses Unit Utama/ Kantor Wilayah) dan Unit Kearsipan III (Unit Pelaksana Teknis) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Sebagai pengingat, Biro Umum juga menyampaikan kepada satuan kerja bahwa pelaporan pelaksanaan self assesment dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan kelengkapan data dukung paling lambat tanggal 1 Oktober 2023. Pengisian LKE kearsipan tersebut dapat menjadi salah satu indikator untuk meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi. Biro Umum berharap seluruh satuan kerja menindaklanjuti pengisian LKE kearsipan, sehingga dapat terjadinya peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#pltkakanwilkemenkumhamjatim
#saefurrochim
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar