Selasa, 26 September 2023

Rupbasan Mojokerto Ikuti Kemenkumham Jatim Pendampingan SPIP dan MR


 


 

Surabaya - Memasuki Triwulan III Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar pendampingan SPIP dan Manajemen Risiko B.09 bekerja sama denhan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kepala Subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono mengikuti scara virtual mlalui zoom meeting.

 

Kegiatan yang digelar di Ruang Raden Wijaya Kantor Wilayah, Selasa (26/9) dihadiri nara sumber dari BPKP, Koordinator Pengawas IPP II Alfriandry dan Auditor Muda Fransisca Rina, sementara Kasubag Humas Ishadi MP mewakili Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim dan para peserta yang merupakan Operator Pengelola SPIP dan MR.

 

Dalam sambutannya Ishadi menyampaikan bahwa pendampingan SPIP dan Manajemen Risiko ini bertujuan agar tercipta aparatur jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim yang bersih dan bebas KKN, efektif dan efisien dalam perencanaan dan penganggaran, memiliki kualitas pelayanan publik yang baik dalam perwujudan Visi Misi Kemenkumham.

Selain itu pendampingan ini memiliki output tujuan tercapainya pembaharuan dalam sistem ketata laksaanan, Sumber Daya Manusia, dan pengelolaan adminsitrasi perkantoran yang baik.

 

Dia menambahkan melalui pendampingan dan sosialisasi SPIP pada awal tahun, ditambah monitoring dan evaluasi dalam rangka penilaian maturitas, serta proses penyusunan target kinerja SPIP di akhir tahun, sehingga Target Kinerja yang akan terbit sebagai perwujudan dari dokumen RTP (Rencana Tindak Pengendalian) SPIP setiap tahun.

"Ini akan sangat berguna bagi kami untuk menampilkan gambaran dari efektifitas struktur, kebijakan dan prosedur organisasi dalam mengendalikan risiko, perbaikan pengendalian yang ada serta pengkomunikasian dan pemantauan pelaksanaan perbaikannya" jelasnya.

 

Alfiandry mengapresiasi terhadap antusiasme dari jaajran Kemenkumham dalam pengimplntasian SPIP, pembuatan laporan sudah cukup baik dan detail, namun perlu diperhatikan implementasi di lapangan, dengan Satgas SPIP yang selalu bergerak dalam hal Pengawasan Internal dan jajaran Satuan Kerja,"Jangan jadikan SPIP hanya sebagai formalitas dan serimonial belaka dan tertuang dalam Surat Keputusan, pesannya.

 

Sementara Fransisca Rina mengungkapkan secara umum proses persiapan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada Kanwil Kemenkumham Jatim sepanjang tahun 2023 telah sesuai dalam pedoman Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Kemudian Nilai Indeks Penerapan Manajemen Risiko (MRI) adalah 3,153 atau telah memenuhi karakteristik Manajemen Risiko Indeks (MRI) pada Level 3 (Defined).

 

Dengan penjelasan bahwa Kanwil Kemenkunham Jatim mampu mendefinisikan kinerja dan strategi pencapaian telah relevan dan terintegrasi, Jajaran yang kini dipimpim Heni Yuwono inj telah memiliki kerangka penerapan MR yang berkualitas serta penyelenggaraan yang konsisten.

 

Namun belum menyeluruh dari tingkat strategis sampai dengan operasional. Selain itu, Nilai untuk Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) adalah 2,918 atau Tahap Belajar, dengan penjelasan bahwa risiko korupsi mulai terkelola dengan adanya kebijakan dan struktur, tetapi kegiatan-kegiatan cegah-deteksi respons masih terbatas, parsial dan kurang konsisten, serta masih cenderung seremonia, urainya.

 

Kedua narsum secara silih berganti memberikan pemahaman soal prinsip Risiko, Penyebab, dan Dampak, jangan sampai tertukar, "Disini komitmen pimpinan dalam menentukan Risiko mana saja yang perlu ditangani dan mana yang perlu diabaikan, demi mempercepat pencapaian tujuan Organisasi menjadi indikator keberhasilan", tutup Alfiandry

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar