Kamis, 18 Januari 2024

Rupbasan Mojokerto Intensifkan Pengawasan Barang Bukti, Lakukan Kontrol Tanah Kebun


 

 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penanganan barang bukti, melakukan langkah proaktif dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap tanah kebun yang ditanami tebu di daerah Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Gondang, Mojokerto.

 

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan, keberlanjutan, dan integritas barang bukti di luar lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada hari ini Jum’at 19 Januari 2024.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan di luar Rupbasan merupakan langkah preventif untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan barang bukti. "Kami ingin memastikan bahwa setiap barang bukti yang kami tangani tetap terkendali dan sesuai dengan standar keamanan. Oleh karena itu, kami secara berkala melakukan kontrol di berbagai lokasi termasuk tanah kebun yang ditanami tebu di Jatirejo dan Gondang,"Jelasnya.

 

Tim dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan kelancaran proses pengawasan. Selama kegiatan tersebut, dilakukan pencatatan, pemeriksaan fisik, dan verifikasi terhadap barang bukti yang ada di tanah kebun tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang bukti tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

 

Selain itu, kegiatan pengawasan ini juga memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan integritas barang bukti yang menjadi tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap informasi yang dapat membantu dalam pengawasan barang bukti di luar Rupbasan.

 

Dengan langkah pengawasan ini, diharapkan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat terus menjaga kredibilitasnya dalam penanganan barang bukti serta memberikan rasa keamanan dan kepercayaan kepada masyarakat terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar