Mojokerto - Mantapkan komitmen cegah praktik korupsi dan stop gratifikasi, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur di lingkungan kerja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur lebih tepatnya di sekitaran wisata kecamatan pacet dan wisata kecamatan Trawas, Kab. Mojokerto pada pada hari Rabu 14 Desember 2022.
Selain itu, selain sebagai upaya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi, kegiatan ini juga lebih mengenalkan tugas dan pokok fungsi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur di lingkungan wilayah kerja. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui saluran pengaduan yang telah disediakan dalam leaflet yang turut serta dibagikan dalam kegiatan ini.
“Kami pilih wilayah yang paling selatan kabupaten Mojokerto dan merupakan wilayah yang bamyak dikunjugi oleh wisatawan mengingat wilayah unggulan pemerintah daerah kabupaten Mojokerto di bidang wisata dan pengembangan sumber daya manusia”Jelas Sudarso
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memantau kegiatan/program unit kerja bila terjadi penyimpangan serta menghilangkan rasa enggan untuk melaporkannya bila menemukan bukti penyimpangan dan mengajak masyarakat untuk bersama - sama melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#AnakAgungGdeKrisna
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar