Mojokerto - Petugas dari Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto beri tanggapan positif terhadap layanan barang bukti di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal ini terkait dengan Layanan pengambilan Barang Rampasan yang ada di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim Pada hari Jum’at 23 Desember 2022.
Petugas barang buti Kejaksaan
Negeri Kab. Mojokerto, M.
Wahyu Akbar, melakukan eksekusi Barang Rampasan yang sudah
inkrah. Barang bukti kendaraan
bermotor tersebut berupa 1 (unit) mobil Dump Truk yang menurut putusan
pengadilan dikembalikan kepada
yang berhak.
"Pelayanan pengambilan Barang Rampasan di
kantor Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim begitu baik,
cepat, dan tentunya bebas dari pungutan liar, petugas yang melayani juga ramah
dan jamuan untuk tamunya juga baik, sehingga membuat kami mitra Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi nyaman dalam bekerja sama
dengan Kantor Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim,
semoga tetap dipertahankan layanan yang baik ini" Puji M. Wahyu Akbar.
Kegiatan ini dikelola langsung oleh Kepala Subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Haryono. Menurut Budi Pelayanan Prima merupakan salah satu kunci
dalam pelaksanaan administrasi modern yang memang harus tetap dijaga dan
ditingkatkan.
"Setiap ada kegiatan seperti ini, saya
pribadi sangat antusias karena memang tugas pokok dan fungsi utama kita adalah
pelayan terkait Barang Sitaan dan rampasan negara, semoga dengan pemberian
layanan terbaik dari kantor kami Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim dapat mendorong Aparat penegak Hukum lain untuk melakukan
kerjasama dengan kantor kami Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim" Harap Budi.
Kegiatan pengambilan barang bukti di Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim berjalan dengan tertib dan
lancar serta selalu mengedepankan
pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#AnakAgungGdeKrisna
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar