Mojokerto - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan acara rutin Kadivpas dalam memonitoring seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur, sore hari ini Selasa 13 Desember 2022
Diawali dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo cek langsung gudang penyimpanan tertutup dan terbuka Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur didampingi Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso dan Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur, Budi Haryono. Sudarso menjelaskan beberapa kendala dan langkah yang sudah ditempuh serta meminta arah petunjuk ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo.
Selanjutnya bertempat Pojok Bengkel Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur Beliau berkesempatan memberikan penguatan. Teguh menekankan kembali pesan Dirjenpas terkait 3 kunci pemasyarakatan. Tak hanya itu saja, Beliau juga menambahkan Tugas Fungsi Kelembagaan.
"Bangun komunikasi yang baik dalam melaksanakan tugas. Saya minta seluruh jajaran untuk kompak, kalau kita kompak kita tidak mudah terpecah-pecah. Serta Back to Basic, kembali ke tugas dan fungsi dasar. Barang titipan sudah melebihi masa tinggal agar segera koordinasikan kepada penitip agar dikembalikan agar tidak mengurangi pelayanan yang sudah baik ini", ujar Teguh.
Selain itu beliau juga minta seluruh pegawai untuk jangan berputus asa dan selalu jaga integritas serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#AnakAgungGdeKrisna
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar