Mojokerto - Pada hari ini Selasa,
27 Desember 2022 bertempat di ruang kasubsi
administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatimmengikuti evaluasi Rupbasan se-Indonesia jajaran Direktorat
Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Ditjen Pemasyarakatan secara
virtual via aplikasi zoom.
Kegiatan ini diawali dengan arahan Direktur Yantah
dan Pengelolaan Basan Baran, Budi Sarwono yang
menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk sarana evaluasi dan forum diskusi
guna memajukan Pemasyarakatan khususnya di bidang pengelolaan basan dan baran.
Dalam forum diskusi tadi Kepala Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim,
Sudarso
diberi kesempatan oleh moderator untuk menyampaikan
beberapa pertanyaan dan pendapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber Drs. Dindin
Sudirman, Bc.IP., M.Si. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan mengenai
kedudukan dan peranan rupbasan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi
manusia pelanggar hukum di Indonesia.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham
Jatim, Sudarso berharap dengan kegiatan forum diskusi
dan evaluasi ini membuat jajarannya dapat melahirkan inovasi-inovasi yang baru
guna memajukan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran atas kesempatan diskusi tadi kami dapat menyampaikan beberapa pertanyaan sebagai bahan evaluasi kami dapat berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat". Tutup Sudarso.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar