Kamis, 29 Desember 2022

Kepala Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim Imbau Segera Menyusun SKP Tahun 2023

Mojokerto – Kewajiban penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023 menjadi atensi awal Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso saat beliau menjadi pembina apel pagi, Jum’at 30 Desember 2022.

SKP sudah menjadi hal yang harus disusun memasuki awal tahun mengingat sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi pegawai sehari-harinya, tentunya juga sebagai tolak ukur kinerja dalam menentukan tunjangan kinerja nantinya.

Sudarso berharap kepada rekan-rekan yang telah mengikuti sosialisasi dapat mentransferkan ilmunya kepada masing-masing pegawai sesuai aturan terbaru yakni PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022.

"Aturan pembuatan SKP berubah, aturan terbaru PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 telah disahkan dan berlakukan sejak Februari 2022. Jadi kita perlu berlajar dan beradaptasi dengan aturan terbaru ini,"Jelas Sudarso.

 

Beliau juga mengingatkan untuk selalu jaga diri dan jaga Kesehatan mengingatk cuaca ekstrem dan masih dalam minggu nataru.

 

“Untuk piket staff bantuan pengamanan selama nataru agar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan selau jaga diri jaga kesehatan”Tutupnya

Apel pagi hari ini diikuti oleh Pejabat struktural, seluruh pegawai, serta PPNPN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas


 

 

0 komentar:

Posting Komentar