Kamis, 08 Desember 2022

Rupbasan Mojokerto Hadir Rapat Koordinasi Penguatan Kesekretariatan Majelis Pengawas Daerah

 

Probolinggo – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Divisi Pelayanan Hukum kembali menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Majelis Pengawas Daerah Notaris, Kamis dan Jum’at 08-09 Desember 2022. Kegiatan tersebut menjadi kali kedua di tahun 2022 diselenggarakan dan kali ini diadakan di sebuah hotel di Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan Rakor digelar dalam rangka peningkatan efektivitas tugas dan fungsi MPW dan MPD Notaris. Hal tersebut didasarkan pada sejumlah permasalahan kenotariatan yang memerlukan penanganan yang tepat sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat luas, khususnya para pengguna jasa Notaris.

Kepala Subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan, Budi Haryono juga selaku sekretaris Majelis Pengawas Daerah Notaris Mojokerto turut hadir dalam acara tersebut.

 

Ketua panitia dalam laporannya menilai pembinaan dan pengawasan yang efektif akan mendorong kualitas pelaksanaan jabatan Notaris menjadi semakin baik dari waktu ke waktu. Tujuan Rakor untuk memperoleh gagasan penanganan permasalahan kenotariatan baik dari segi penegakan hukum maupun dari segi penegakan etik, mengakomodasi usulan-usulan penguatan kelembagaan dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris secara komprehensif.

Selain itu untuk menyebarluaskan informasi hukum mengenai konstitusionalitas regulasi permintaan persetujuan baik atas pemanggilan Notaris maupun atas pengambilan fotokopi Minuta Akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada Minuta Akta dari Notaris.

Dalam kesempatan ini Budi Haryono juga mengungkapkan beberapa persoalan yang biasa ditemukan di wilayah Mojokerto terkait kenotariatan.

"Permasalahan yang marak terjadi antara lain, berhubungan dengan penyimpanan protokol Notaris, pengguna jasa Notaris yang ternyata tidak datang menghadap, tidak dilakukannya pembacaan Minuta Akta, dan adanya keterlibatan Notaris dalam kasus tindak pidana baik karena faktor kesengajaan maupun karena faktor kelalaian Notaris sendiri," Ujar Budi.

 

Kegiatan Rakor MPW dan MPD sangatlah penting diselenggarakan, untuk membahas solusi atas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris di wilayah Provinsi Jawa Timur.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#AnakAgungGdeKrisna
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar