Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
mendapatkan penghargaan Penerapan Sistem Merit pada Manajemen ASN dengan
predikat sangat baik.
Kemenkumham memperoleh nilai 373.5 poin berdasarkan
evaluasi Komisi ASN.
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal
Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada acara Anugerah Meritokrasi,
Kamis (08/12/2022).
"Tahun ini Kemenkumham berhasil
mempertahankan predikat sangat baik dalam penerapan sistem merit. Predikat ini
menunjukkan keseriusan Kemenkumham dalam pelaksanaan manajemen ASN," kata
Andap di Hotel Grand Sahid Jaya.
Penerapan sistem merit di Kemenkumham, jelas
Andap, adalah manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja pegawai Kemenkumham tanpa ada diskriminasi.
Melalui sistem merit, setiap pegawai terlindungi
dari politisasi jabatan sehingga orientasi manajemen ASN hanya untuk
peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pegawai akan memiliki jalur karir yang jelas.
Manajemen ASN Kemenkumham diatur secara adil dan wajar tanpa diskriminasi
secara suku, ras, maupun agama.
"Sistem merit memberikan posisi atau jabatan
kepada pegawai yang memenuhi kualifikasi, sesuai kompetensi dan kinerjanya.
Hasil akhirnya adalah pelayanan publik yang maksimal," tuturnya.
"Artinya sistem merit memberikan manfaat bagi
pegawai dan masyarakat. Pegawai mendapat perindungan karir, dan masyarakat
mendapatkan jaminan pelayanan prima," lanjut Andap.
Andap memastikan Kemenkumham akan terus
meningkatkan pemenuhan aspek-aspek sistem merit, mulai dari perencanaan
kebutuhan pegawai; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi; manajemen
kinerja; penghargaan, penggajian, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan;
serta sistem informasi.
Sebagai contoh penerapannya, Kemenkumham telah
menerapkan proses penerimaan pegawai berbasis komputer untuk menjamin
transparansi dan akuntabilitas. Kemudian Kemenkumham juga memiliki Sistem
Informasi Manajemen Kepegawaian yang menjadi pusat manajemen ASN Kemenkumham
berbasis internet.
Evaluasi penerapan sistem merit oleh Komisi ASN
dilakukan setiap dua tahun. Sebelumnya pada tahun 2020, Kemenkumham juga
mendapatkan predikat sangat baik.
Di tahun 2022, Komisi ASN melakukan evaluasi
terhadap 460 instansi pemerintah. Sebanyak 60 instansi mendapat predikat sangat
baik dan 157 instansi mendapat predikat baik. Selebihnya masih berada pada
predikat kurang dan buruk.
Menanggapi perolehan prestasi Kemenkumham yang
dilakukan oleh Komisi ASN, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila
Wardoyo mengatakan bahwa prestasi yang diperoleh ini sangat membanggakan,
dimana dari penilaian yang dilakukan menandakan bahwa Kemenkumham sudah sangat
maju dalam pengembangan SDM, contohnya seperti penerapan sistem merit ini.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#AnakAgungGdeKrisna
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar