Kamis, 01 Desember 2022

Konsisten Kedisiplinan,Rupbasan Mojokerto Berlakukan Presensi Fingerprint Pegawai

 

Mojokerto – Tepat sebulan sudah berlakunya fingerprint pegawai pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim. Jum’at 02 Desember 2022 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur terus meningkatkan kedisiplinan absensi pegawai dengan penggunaan Finger Print yang terpasang di ruang pelayana terpadu satu pintu.

Setiap Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim harus memiliki rasa disiplin dan jujur dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Kedisiplinan merupakan tonggak awal majunya sebuah organisasi dalam mencapai suatu tujuan, upaya ini sebagai pelaksanaan peningkatan kedisiplinan para Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim, Sudarso mengatakan bahwa dengan adanya sistem Finger Print ini adalah salah satu upaya peningkatan kedisiplinan para pegawai.

"Kedisiplinan adalah hal pokok yang penting dalam suatu organisasi, jika seluruh pegawai disiplin otomatis roda organisasi dan pelayanan kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat umum menjadi aman dan lancar," tegas Sudarso.

Presensi Finger Print di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim sudah kembali berfungsi sejak awal November kemarin sesuai dengan arahan Sekjen Kemenkumham RI. Ini sangat memudahkan Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim dalam absensi pegawai.

"Saya berharap kepada semua rekan-rekan pegawai dengan adanya presensi fingerprint dapat meningkatkan rasa disiplin kita dalam pelaksanaan tugas. Jangan terbebani dengan adanya fingerprint, yakinlah bahwa pekerjaan kita adalah ibadah. Ketepatan waktu dalam bekerja berarti juga ketepatan waktu kita dalam beribadah", tambah Sudarso.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Yasonna

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#KemenkumhamJatim

#AnakAgungGdeKrisna

#TeguhWibowo

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar