Mojokerto – Tepat sebulan sudah berlakunya
fingerprint pegawai pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim. Jum’at
02 Desember 2022 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa
Timur terus meningkatkan kedisiplinan absensi pegawai dengan penggunaan Finger
Print yang terpasang di ruang pelayana terpadu satu pintu.
Setiap Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kemenkumham Jatim harus memiliki rasa disiplin dan jujur dalam melaksanakan
tugas dan fungsi. Kedisiplinan merupakan tonggak awal majunya sebuah organisasi
dalam mencapai suatu tujuan, upaya ini sebagai pelaksanaan peningkatan kedisiplinan
para Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kemenkumham
Jatim, Sudarso mengatakan bahwa dengan adanya sistem Finger Print ini adalah
salah satu upaya peningkatan kedisiplinan para pegawai.
"Kedisiplinan adalah hal pokok yang
penting dalam suatu organisasi, jika seluruh pegawai disiplin otomatis roda
organisasi dan pelayanan kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat umum
menjadi aman dan lancar," tegas Sudarso.
Presensi Finger Print di Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kemenkumham Jatim sudah kembali berfungsi sejak awal November kemarin
sesuai dengan arahan Sekjen Kemenkumham RI. Ini sangat memudahkan Pegawai Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kemenkumham Jatim dalam absensi pegawai.
"Saya berharap kepada semua rekan-rekan
pegawai dengan adanya presensi fingerprint dapat meningkatkan rasa disiplin
kita dalam pelaksanaan tugas. Jangan terbebani dengan adanya fingerprint,
yakinlah bahwa pekerjaan kita adalah ibadah. Ketepatan waktu dalam bekerja
berarti juga ketepatan waktu kita dalam beribadah", tambah Sudarso.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar