Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur aktif terlibat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Ayo Ngopi" yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto. FGD ini bertujuan untuk membahas proses migrasi penyampaian dan validasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan dan LPJ Bendahara Badan Layanan Umum (BLU) dari Aplikasi SPRINT ke Aplikasi SAKTI.(07/05)
Dalam FGD yang diadakan dengan nuansa santai "Ayo Ngopi", Saiful A dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bergabung dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait migrasi ke aplikasi SAKTI. Para peserta FGD membahas berbagai aspek teknis, prosedur, dan tantangan yang mungkin dihadapi selama proses migrasi ini.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso mengungkapkan pentingnya partisipasi dalam kegiatan semacam ini. "Kami berterima kasih atas kesempatan untuk bergabung dalam FGD 'Ayo Ngopi'. Ini merupakan platform yang baik untuk bertukar pengalaman dan pemahaman terkait migrasi ke aplikasi SAKTI, yang akan memperkuat koordinasi antarlembaga dan memastikan kelancaran proses migrasi," ujarnya.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kmenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa partisipasi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam FGD ini menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya. Melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berharap dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar