Mojokerto, 28 Mei 2024 - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa, 28 Mei hingga Kamis, 30 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini dibuka pada pukul 08.30 WIB dan melibatkan berbagai pejabat serta pegawai terkait dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap kebutuhan belanja pegawai guna memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan paparan dari berbagai narasumber mengenai beberapa topik penting, antara lain: Pembukaan dan Kegiatan Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai: Membahas kebutuhan dan alokasi anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tahun anggaran 2024. Paparan Narasumber Perdirjen PB No PER-5/PB/2024: Memberikan petunjuk teknis tentang penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sesuai dengan peraturan terbaru.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. "Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap dapat memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan belanja pegawai sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal dan akuntabel," ujarnya.
Melalui kegiatan penelaahan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran belanja pegawai, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar