Mojokerto
- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
ikuti kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dan
Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan sosialisasi diikuti secara virtual zoom pada Rabu (15/05).
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat
ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi,
menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang
dilakukan masing-masing K/L/PD. Dengan tujuan SPI untuk memetakan risiko dan
praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga dan
Pemerintah Daerah di Indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia.
Dalam kesempatannya membacakan arahan Inspektur
Jenderal, Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti menyampaikan harapan
Inspektur Jenderal agar berkomitmen menjadi insan Pengayoman sejati. “Insan
Pengayoman sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga
integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya
menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi,” ucap Ika.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,
Heni Yuwono berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang
baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dan meminta seluruh pegawai Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan survei dengan penuh
tanggungjawab.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar