Senin, 13 Mei 2024

Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Mobil Rampasan KPK RI

 


 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondisi optimal barang sitaan dengan melaksanakan perawatan dan pemeliharaan mobil rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan perawatan kali ini difokuskan pada pengecekan mesin, memanasi, serta menjaga kebersihan mesin kendaraan.(14/05)

 

Dalam rangka memastikan bahwa setiap mobil rampasan tetap dalam kondisi prima, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan serangkaian langkah perawatan intensif. Pengecekan mesin dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi masalah yang dapat mempengaruhi kinerja kendaraan. Setelah itu, mesin-mesin mobil dipanasi secara berkala untuk menjaga performa dan menghindari kerusakan akibat tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama.

 

Selain itu, kebersihan mesin juga menjadi prioritas dalam perawatan ini. Setiap bagian mesin dibersihkan dengan teliti untuk menghilangkan debu, minyak, dan kotoran lainnya yang dapat mengganggu kinerja mesin. Kebersihan mesin yang terjaga tidak hanya memperpanjang umur kendaraan, tetapi juga memastikan bahwa mobil-mobil tersebut siap digunakan kapan saja dibutuhkan.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menekankan pentingnya perawatan rutin terhadap barang sitaan, khususnya kendaraan bermotor. "Perawatan dan pemeliharaan yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga agar mobil-mobil rampasan dari KPK tetap dalam kondisi terbaik. Pengecekan mesin, memanasi, dan menjaga kebersihan mesin adalah langkah penting yang kami ambil untuk memastikan kendaraan ini selalu siap pakai dan terawat dengan baik," ujarnya Siti.

 

Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa proses perawatan ini dilakukan secara berkala dan sistematis untuk memastikan setiap kendaraan mendapatkan perhatian yang memadai. Dengan demikian, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat menjaga kualitas barang sitaan yang berada di bawah pengelolaannya, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar