Selasa, 28 Mei 2024

Rupbasan Mojokerto Ikuti Webinar “Birokrasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045: Peluang dan Tantangan”

 


 

 

 


 

Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur turut berpartisipasi dalam webinar bertajuk “Birokrasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045: Peluang dan Tantangan” yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Fahru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Deny Agung  Deny Agung Pribadi (Chief Digital Transformation Officer, CTO).(28/05)

 

Webinar ini dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya peran birokrasi digital dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. "Transformasi digital di sektor pemerintahan adalah langkah krusial untuk mencapai efisiensi dan transparansi yang lebih baik dalam pelayanan publik," ujarnya.

 

Fahru dari Kemkominfo memulai sesi materi dengan paparan tentang strategi dan implementasi teknologi digital dalam birokrasi. Dia menjelaskan bagaimana teknologi seperti big data dan artificial intelligence dapat digunakan untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Fahru juga menyoroti inisiatif pemerintah dalam memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil.

 

Berikutnya, Deny Agung dari Kemenkeu membahas tantangan dan peluang dalam penerapan birokrasi digital dari perspektif ekonomi. Deny menggarisbawahi pentingnya investasi dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung reformasi birokrasi. Dia juga menjelaskan bagaimana digitalisasi dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi potensi korupsi melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Peserta webinar, termasuk perwakilan dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi digitalisasi di lembaga masing-masing, serta berbagi pengalaman tentang tantangan yang dihadapi. Perwakilan dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menanyakan tentang langkah konkret yang bisa diambil untuk mempercepat proses digitalisasi dalam manajemen benda sitaan negara.

 

Webinar ini diakhiri dengan kesimpulan dan rekomendasi dari para narasumber. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara berbagai instansi untuk mencapai tujuan bersama. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi digital juga dianggap sebagai faktor kunci.

 

Partisipasi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam webinar ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung transformasi digital di Indonesia. Dengan mengadopsi teknologi dan meningkatkan kapasitas SDM, diharapkan Rupbasan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

 

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar