#SahabatPengayoman, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi
mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan
upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.
Indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi
pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasonna meyakini dengan
adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen
bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain
itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat
meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah tersebut.
Selama tahun 2024 DJKI akan melakukan beberapa
program diantaranya program Geographical Indication Goes to Marketplace,
Program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis,
Geographical Indication Drafting Camp, dan pengawasan mutu kualitas produk
indikasi geografis yang telah terdaftar.
Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa
pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya
mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya
daerah dan juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari
penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempertahankan identitas budaya.
#MerekFestival2023
#JelajahIndikasiGeografis
#KemenkumhamRI
0 komentar:
Posting Komentar