Selasa, 17 Oktober 2023

Rupbasan Mojokerto Serahkan Sepeda Motor Honda kepada Pemilik yang Sah


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto hari ini Rabu 18 Oktober 2023 telah melaksanakan penyerahan satu unit sepeda motor merek Honda kepada pemilik yang sah, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sebagai langkah penegakan hukum yang transparan dan adil.

 

Putusan Mahkamah Agung RI mengenai penyerahan satu unit sepeda motor Honda ini merupakan hasil dari proses hukum yang dilakukan berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah melakukan pengawasan yang ketat selama proses ini untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

 

Dalam pernyataannya, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto, Sudarso menyampaikan, "Kami melaksanakan putusan Mahkamah Agung dengan sungguh-sungguh, dan kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan integritas dan transparansi penuh. Penyerahan sepeda motor Honda kepada pemilik yang sah adalah bentuk pelaksanaan hukum yang adil."

 

Pemilik yang sah menerima satu unit sepeda motor Honda ini pun merasa lega dan bersyukur atas keadilan yang diterima. Pemilik menyampaikan terima kasih kepada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto atas upaya mereka dalam menyelesaikan masalah ini.

 

Penyerahan satu unit sepeda motor Honda ini tidak hanya menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan proses peradilan yang berlaku. Semoga langkah ini membawa perdamaian dan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas


 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar