Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, sebuah lembaga penegakan hukum yang berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan barang bukti di Kabupaten Mojokerto, hadiri undangan penting dalam pelaksanaan eksekusi barang bukti yang dimusnahkan.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso hadir secara langsung. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode April 2023 sampai dengan Oktober 2023 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan eksekusi barang bukti dilakukan sebagai langkah penegakan hukum yang sah dan merupakan bagian dari proses hukum yang telah melibatkan berbagai pihak. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai lembaga penegakan hukum, turut serta dalam upaya menjalankan putusan pengadilan dengan segera dan efektif.
Dalam kegiatan eksekusi barang bukti ini, barang-barang bukti yang telah dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang yang telah disita dalam berbagai kasus hukum selama periode yang telah ditentukan. Penyitaan dan penghancuran barang bukti ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dilaksanakan dengan berbagai tindakan pengamanan agar tidak menimbulkan gangguan atau masalah tambahan.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk mendukung proses penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami bekerja sama erat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa eksekusi barang bukti dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Kegiatan eksekusi barang bukti yang berlangsung hari ini menandai langkah penting dalam menjalankan proses peradilan yang telah dinyatakan melalui putusan pengadilan. Ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Mojokerto serta menjalankan hukum dengan baik.
Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan eksekusi barang bukti ini berharap bahwa langkah ini akan membantu menjaga integritas hukum dan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan, barang bukti disita dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang benar, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang kuat pada sistem peradilan yang berlaku di Kabupaten Mojokerto.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar