Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Yasonna H. Laoly, mengajak negara-negara Asia – Afrika yang
tergabung dalam Asian – Africa Legal Consultative Organization (AALCO)
mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan
organisasi lain di tingkat global. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM di
depan para duta besar negara anggota AALCO dalam acara Breakfast Meeting yang
digelar di Jakarta (2/10). Pada kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan
besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai
bidang.
“Melihat
besarnya dampak finansial kegiatan illegal fishing, kami mengajak negara-negara
anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai sebuah kejahatan
terorganisir lintas negara yang bisa dijerat hukum internasional. AALCO harus
bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan
bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Kerjasama dan
dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut
negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus” ujar
Yasonna.
Program Pendukung The 61st AALCO Annual Session
Selain sidang-sidang pembahasan berbagai isu
penting di atas, gelaran The 61st AALCO Annual Session setiap harinya juga
diisi dengan beberapa side events dan program pendukung antara lain Business
and Investment Forum, Asset Recovery, International Humanitarian Law, dan Hague
Conference on Private International Law. Kegiatan di atas diselenggarakan dalam
bentuk diskusi panel yang menghadirkan pembicara ahli dari dalam dan luar
negeri. Program pendukung lainnya yang digelar selama acara berlangsung adalah
pameran yang
menghadirkan 60 booth yang menampilkan produk
kerajinan lokal, maupun booth dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang
berpartisipasi pada pertemuan tahunan AALCO.
“Berbagai pembahasan pada sesi side events menjadi
bagian menarik dari kegiatan ini. Kami berharap hasil diskusi ini bisa masuk
menjadi agenda pembahasan sesi tahunan di tahun-tahun mendatang. Berbagai
pembahasan di sidang sesi tahunan kami harapkan bisa menghasilkan rekomendasi
konkrit yang bisa dibawa dalam dialog di tingkat global bersama dengan
organisasi lain seperti PBB atau badan dunia lainnya. Rekomendasi ini menjadi
sikap AALCO terkait isu yang menjadi perhatian negara anggota agar bisa ditindaklanjuti
dengan melahirkan kebijakan internasional yang favourable,” pungkas Yasonna.
Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan
informasi seputar pelaksanaan The 61st AALCO Annual Session bisa dilihat di
www. https://www.aalco.int/
Dampak
finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian
ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai US$6 miliar,
dimana Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar.
Sebuah laporan lain menyatakan illegal fishing mengakibatkan kerugian US$2,3
miliar per tahun di empat negara Afrika, termasuk Gambia dan Senegal yang
merupakan negara
anggota AALCO.
AALCO
merupakan hasil dari KTT Asia – Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955.
Setahun kemudian, organisasi ini resmi berdiri dan sejak saat itu aktif
mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian negara-negara anggotanya di
berbagai bidang seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan
lain-lain. Pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan (Annual Session) yang
digelar di negara anggota AALCO. Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan
digelar di Bali pada 16 – 20 Oktober 2023.
“Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia
dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan
hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di
tingkat global. AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global
lain yang memiliki posisi tawar kuat. Kekuatan tawar ini menjadi penting agar
kita tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia
– Afrika,” tegas Yasonna.
Beberapa agenda pembahasan utama pada gelaran The
61st AALCO Annual Session antara lain isu-isu terkait pelanggaran hukum
internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum
dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang
mencakup pula isu illegal fishing.
Terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan
concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational
Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara. Selama ini,
isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah
hukum. Pada Annual Session kali ini, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai
kejahatan terorganisir.
0 komentar:
Posting Komentar