Mojokerto - Pada hari ini Rabu 25 Oktober 2023, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara resmi mengembalikan mobil Daihatsu berwarna hitam kepada pemiliknya sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Proses pengembalian mobil ini diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk memastikan pemenuhan hukum.
Keputusan untuk mengembalikan mobil tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto setelah selesai proses peradilan pidana. Putusan tersebut menyatakan bahwa mobil Daihatsu hitam harus dikembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menjalankan putusan tersebut dengan baik dan tepat waktu, memastikan pemilik mobil Daihatsu mendapatkan hak kepemilikan kembali sesuai dengan keputusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto turut memantau proses pengembalian mobil ini untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
“Pengembalian mobil Daihatsu hitam ini menandai penyelesaian kasus yang telah lama berlangsung dan menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta proses peradilan yang adil.”Jelas Sudarso Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Pemilik mobil Daihatsu dan pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah bekerja sama dengan baik selama proses ini dan memastikan penyelesaian yang adil dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi contoh penting tentang pentingnya menghormati keputusan pengadilan dan proses peradilan dalam menyelesaikan sengketa hukum antara pihak-pihak yang berselisih.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar