Kamis, 26 Oktober 2023

DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis







 

 


 

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai

Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan

Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk

unggulan daerah.

 

“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari

penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang

merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan

penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan

keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar

Yasonna pada Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi

Geografis 2024 pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta

Selatan.

 

Yasonna melanjutkan bahwa indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada

peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasonna meyakini dengan adanya label

indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk

tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk-produk tersebut juga

dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah

tersebut.

 

Kendati demikian, pelindungan indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah yang

berbasis kekayaan intelektual (KI) memerlukan sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai

pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, terutama terkait dengan pasca

terdaftarnya suatu produk indikasi geografis.

 

“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta

Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku

kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui

pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi

bagi perekonomian di wilayah,” kata Yasonna.

 

Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical

Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan

peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan

komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada

marketplace.

 

Selain itu, DJKI akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan

pendaftaran indikasi geografis. Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi

geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan saat telah

memetakan potensi indikasi geografis di daerah. Selanjutnya, DJKI akan membantu

penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical

Indication Drafting Camp.

 

“Masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan

Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan

bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan,”

terangnya.

 

DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah
terdaftar agar terjaga kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan
geografisnya. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi produk yang telah diberi
pelindungan oleh negara.

Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk, di
antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal. Produk indikasi
geografis Indonesia didominasi kopi-kopian.

Sementara itu, pencanangan salah satu rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu
tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya
kekayaan intelektual. Tahun tematik indikasi geografis ini dilakukan setelah sebelumnya tahun
2023 dicanangkan sebagai tahun merek.

Penutupan Tahun Merek digelar dengan kegiatan Merek Festival 2023 yang berlangsung pada
tanggal 23 s.d 25 Oktober 2023. Kegiatan yang bertema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek
Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”. Pada kegiatan ini DJKI telah melibatkan banyak
pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan
produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar