Mojokerto – Rabu 25 Oktober 2023 Operator BMN Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Satriya
A W turut serta dalam Exposé Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik
Negara (RKBMN) Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui
zoom meeting.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada seluruh Kementerian dan
Lembaga terkait jadwal penyerahan RKBMN untuk Rencana Kerja Anggaran Tahun
2025. Batas waktu penyerahan RKBMN Tahun 2025 untuk Kementerian Hukum dan HAM
kepada DJKN adalah paling lambat 15 Desember 2023.
Biro Pengelolaan BMN telah menetapkan tahapan
pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyusunan RKBMN Objek SIMAN Tahun 2025 di
lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berperan penting dalam
proses ini, mengoptimalkan penerapan kebijakan terkait kebutuhan barang milik
negara.
Dengan melibatkan elemen operator BMN, diharapkan RKBMN Tahun 2025 dapat terukur dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan nyata di lapangan. Adanya keterlibatan langsung dari petugas di lapangan memastikan bahwa RKBMN yang disusun mampu memenuhi standar kebutuhan operasional secara efisien dan efektif.
Exposé hasil penelitian RKBMN Tahun 2025 ini
diharapkan akan membawa manfaat besar bagi pelaksanaan tugas-tugas Kementerian
Hukum dan HAM di masa mendatang, dengan memastikan tersedianya barang milik
negara yang memadai dan tepat waktu.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar