Mojokerto - Dalam upaya mempertajam pemahaman dan memperlancar pelaksanaan Akhir Tahun 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto telah sukses menggelar acara Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal nomor PER-10/PB/2023 mengenai Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Mojokerto.
Dalam acara yang berlangsung pada hari ini, Rabu (25/10), KPPN Mojokerto mengumpulkan sejumlah PPK Satuan Kerja Mitra Kerja yang merupakan bagian penting dalam pelaksanaan akhir tahun anggaran 2023. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi akhir tahun anggaran tersebut. Pengelola keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Saiful A hadir secara langsung
Peraturan Direktur Jenderal yang dijadikan acuan, yakni PER-10/PB/2023, memuat berbagai pedoman yang perlu ditaati oleh seluruh instansi terkait. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Mojokerto, [Nama Kepala KPPN], menyatakan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai peraturan ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan akhir tahun anggaran.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para PPK Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Mojokerto akan lebih siap dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2023. Dengan pemahaman yang baik, kami yakin pelaksanaan anggaran akan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala," ujar Junaedi Plt KPNN Mojokerto.
Dalam rangkaian acara sosialisasi, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai berbagai langkah-langkah yang perlu ditempuh, termasuk pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta pengendalian anggaran. Selain itu, mereka juga memiliki kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait hal-hal yang membingungkan atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan harapan bahwa semua peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas mereka masing-masing demi terciptanya pengelolaan keuangan yang baik dan efisien. KPPN Mojokerto juga menegaskan komitmen mereka untuk memberikan dukungan dan bimbingan selama pelaksanaan akhir tahun anggaran.
“Semoga sosialisasi ini akan membantu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa Akhir Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku” Harap Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar