Mojokerto – Kamis sore 26 Oktober 2023 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima kunjungan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. Kunjungan ini difokuskan pada pengelolaan barang bukti di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim dengan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan barang bukti di fasilitas pemasyarakatan ini. Selama kunjungan tersebut, tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim memeriksa secara teliti dan terperinci mengenai pengelolaan barang bukti di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Mereka memeriksa dokumen, sistem pencatatan, keamanan, serta prosedur yang berlaku di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timurtersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono yang diwakilkan kepada Kepada Kasubbid Pelayanan Tahanan memimpin tim, menyatakan, "Kami melakukan kunjungan ini sebagai bagian dari upaya rutin untuk memastikan kepatuhan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terhadap standar pengelolaan barang bukti yang telah ditetapkan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan beroperasi dengan baik dan mematuhi hukum yang berlaku."
Pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyambut baik kunjungan tersebut dan menjamin kerja sama penuh dengan tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim. Mereka telah menyiapkan semua dokumen dan data yang diperlukan untuk memudahkan proses evaluasi.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso mengatakan, "Kami berkomitmen untuk menjalankan semua rekomendasi yang akan diberikan oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim. Kami berharap kunjungan ini akan membantu kami dalam meningkatkan pengelolaan barang bukti di fasilitas ini."
Setelah kunjungan ini, tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim akan menyusun laporan evaluasi yang akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk memastikan perbaikan dan pematuhan terhadap aturan yang berlaku di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Kunjungan dan evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa fasilitas pemasyarakatan di Jawa Timur memenuhi standar yang telah ditetapkan, serta untuk proses hukum berjalan dengan baik.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar