Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan Kepmen Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan dan Penguatan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2023. Rabu (11/10/2023) secara vitual melalui zoom meeting.
Dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) yang sekaligus memberikan pengarahan tentang Penyempurnaan Kepmen Pola Bangunan UPT dan Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2023. Dalam sambutannya Reynhard mengatakan bahwa program pembangunan UPT Pemasyarakatan harus disyukuri oleh para Kepala UPT mengingat saat ini bukan hal yang mudah bagi instansi pemerintah untuk mendapatkan anggaran pembangunan.
"Adalah suatu kesempatan yang sangat berharga mendapatkan alokasi anggaran pembangunan, dan ini bukan kesempatan yang mudah didapatkan. Mari kita sama-sama syukuri dan hargai. Karena disaat kondisi keuangan negara terfokus pada penanganan kesehatan, pendidikan, keamanan dan pemilu 2024, pembangunan IKN dan lain sebagainya, kita masih diberi amanah untuk melakukan pembangunan untuk mengurangi over crowded dan meningkatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat", tegas Reynhard.
Lebih lanjut, Reynhard juga menjelaskan saat ini akan diadakan pembahasan revisi Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia tentang pola bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyaraktaan bersama dengan Kementerian PU-PR. Dengan adanya regulasi yang baru diharapkan akan dapat mempermudah dan menunjang program pembangunan UPT Pemasyarakatan. "Diharapkan pembahasan tersebut menghasilkan sebuah pemikiran baru bagaimana menjawab dinamika pemasyarakatan saat ini dalam kebutuhannya menyesuaikan pola bangunan yang sudah hampir 20 tahun belum dilakukan perubahan," ujar Reynhard.
"Kepala Divisi Administrasi selaku pelaksana tugas Kantor Wilayah di bidang pembinaan dan dukungan administrasi, diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada UPT Pemasyarakatan dalam mempersiapkan pelaksanaan pembangunan serta senantiasa melakukan pengendalian dalam proses pelaksanaan.", pesan Reynhard.
"Divisi Administrasi wajib mendampingi KPA dan PPK pada setiap tahapan pelaksanaan pembangunan, mulai dari Persiapan data dukung usulan anggaran, persiapan lelang tender, penyusunan perencanaan gambar pradisain, pengawasan pelaksanaan pembangunan dan kualiatas bangunan yang dihasilkan, sampai dengan konsistensi realisasi anggaran dan realisasi perkerjaan terhadap timeline yang telah ditentukan.", sambungnya.
Selain itu Reynhard juga meminta kepada para UPT yang mendapatkan anggaran Pembangunan 2023 agar nantinya dapat dengan serius melaksanakan program pembangunan tersebut. Dedikasi dan kinerja para Kepala UPT selaku pelaksana akan diawasi sebagai tolak ukur dalam pemberian reward and punishment.
"Harapan saya melalui kegiatan ini kita bisa medapatkan suatu proses pembangunan UPT Pemasyarakatan yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan tersebut dapat menjadi suatu legacy yang mampu menjawab tantangan dan dinamika pemasyarakatan yang lebih maju," pungkas Reynhard.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar