Cilacap - Sinergi antara Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan,
pada Sabtu (11/11).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas),
Reynhard Silitonga, bersama Kepala BNPT, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel,
meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan.
Program deradikalisasi bagi napiter di wilayah
Nusakambangan atau standby force Nusakambangan telah dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019
tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik,
Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.
Petugas Pemasyarakatan melaksanakan program
deradikalisasi kepada napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi
sosial dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya BNPT.
“Tugas kami melakukan pembinaan kepada Warga
Binaan, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Tujuannya agar mereka
tidak mengulangi tindak pidananya lagi ketika kembali ke masyarakat,” tutur
Dirjenpas di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.
Terkait tindak pidana terorisme, terdapat sejumlah
napiter yang saat ini tengah menjalankan pidana dan mengikuti pembinaan di
tujuh Lapas yang tersebar di Pulau Nusakambangan, bahkan di antaranya telah
berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para napiter tersebut
ditempatkan pada Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium
Security, dan Minimum Security berdasarkan hasil asesmen risiko masing-masing.
Lebih
lanjut, Dirjenpas menerangkan risiko-risiko yang dihadapi oleh petugas
Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pembinaan, seperti mayoritas narapidana
risiko tinggi, ancaman keluarga dari luar Lapas, hingga risiko alam seperti
cuaca buruk.
“Dibutuhkan peningkatan kerja sama yang baik dan
dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya BNPT, untuk mendukung
proses pembinaan dan deradikalisasi napiter di wilayah Nusakambangan,” harap
Reynhard.
Peningkatan dukungan yang diharapkan dapat
diberikan oleh BNPT antara lain dalam bentuk program konseling psikologi, kerja
sama antarlembaga/kementerian dalam pembinaan napiter, pembinaan kesadaran
berbangsa dan bernegara, peningkatan sumber daya manusia wali/pamong napiter
melalui pelatihan yang disesuaikan dengan perkembangan penyebaran paham
radikalisme, peningkatan intensitas pembinaan kepribadian (kajian agama), dan
pengembangan kewirausahaan.
Menanggapi hal itu, Kepala BNPT menerangkan bahwa
pembinaan untuk napiter bukan hanya sekadar pembinaan biasa, tetapi bagaimana
APH dapat mengubah perilaku dan mindset mereka ke arah yang lebih baik.
“Ditjenpas dan BNPT perlu memiliki satu sistem
bersama untuk mengontrol narapidana, khususnya teroris, dan itu butuh diskusi
bersama, duduk bersama untuk mengevaluasi dan memberikan inovasi baru agar
tercipta sistem yang lebih baik,” jelasnya.
Apresiasi turut disampaikan oleh Rycko selaku
Kepala BNPT kepada Dirjenpas atas kerja sama yang telah terjalin dan berjalan
baik selama ini. Keduanya kemudian meninjau sejumlah fasilitas yang ada di
Lapas Karanganyar.
0 komentar:
Posting Komentar