Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mendapatkan penghargaan unit kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 per tanggal 6 November 2023.
P2HAM ini bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme, mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan. “Alhamdulillah, dari 51 unit kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, tujuh yang mendapat predikat Unit Kerja P2HM, salah satunya kami,” tutur Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso.
Lebih lanjut, Sudarso memaparkan bukti dari pencapaian kinerja ini bukan sekadar selembar kertas, namun yang paling utama adalah implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan untuk terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun apparat penegak hukum lainnya. “Kami sangat bersyukur, bangga, dan berterima kasih kepada seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah bekerja keras dalam memberikan P2HAM, baik kepada apparat penegak hukum maupun masyarakat," tambahnya.
Hal ini membuktikan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar