Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah secara resmi menyerahkan truk muatan galian yang terlibat dalam perkara pencurian, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Penyerahan ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, menandai langkah penting dalam penegakan hukum di daerah ini pada Kamis 30 November 2023.
Pada hari ini, di hadapan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timurmenyerahkan truk yang terlibat dalam kasus pencurian galian. Putusan PN Mojokerto yang memerintahkan penyerahan truk ini menjadi landasan hukum yang dijalankan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk menegakkan keadilan.
Dalam keterangan resminya, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menyatakan, "Kami mematuhi sepenuhnya putusan Pengadilan Negeri Mojokerto. Tindakan ini adalah bukti komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum dan memberikan contoh positif dalam menjaga ketertiban masyarakat."
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto juga memberikan pernyataan terkait penyerahan ini. Pengelola BB, Mahmudi, menyampaikan, "Kami mengapresiasi kerjasama dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menindaklanjuti putusan pengadilan. Ini menunjukkan keterbukaan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah ini."
Proses penyerahan truk ini juga melibatkan koordinasi yang erat antara pihak keamanan dan lembaga penegak hukum. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah truk tersebut terlibat dalam kasus pencurian galian di wilayah Mojokerto beberapa bulan yang lalu. Penyerahan ini diharapkan menjadi preseden positif bagi upaya penegakan hukum di tingkat daerah dan memberikan pesan jelas bahwa pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi.
Pihak berwenang berharap bahwa tindakan seperti ini akan memberikan efek jera kepada potensi pelaku kejahatan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang merasa terganggu oleh peristiwa pencurian tersebut. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Kabupaten Mojokerto.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar