Mojoekrto- Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus mengintensifkan pengawasan dan perawatan terhadap barang bukti yang berupa tanah dan sawah di beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan barang bukti yang dihasilkan dari Korupsi pada Selaa 28 Nopember 2023
Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang diketuai oleh kepala subseksi admnistrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono aktif melakukan pemantauan dan kontrol atas tanah dan sawah yang telah disita sebagai barang bukti. Beberapa kecamatan yang menjadi fokus tim ini antara lain Kecamatan Gondang, Kecamatan Jatirejo, dan Kecamatan Puri.
Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, upaya pengendalian dan perawatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan aset yang dimiliki negara. "Kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang telah disita tetap dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan atau pencurian. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga integritas kasus-kasus hukum yang sedang kami tangani," ujarnya.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait dengan tanah dan sawah yang menjadi barang bukti, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen untuk terus menjaga integritas barang bukti yang berupa tanah dan sawah, sekaligus menegakkan hukum dengan adil dan profesional.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar