Mojokerto - Memasuki Hari ketiga ini Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti
Zoom Fokus Group Discussion (FGD) Jabatan Fungsional/sertifikasi penilai
pemerintah bagi petugas Penilaian benda sitaan dan barang rampasan negara pada
Rupbasan
Dengan
Tema "Peningkatan Kompetensi petugas penilai Rupbasan dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi tata kelola Rupbasan" yang diikuti oleh Kepala Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso Bersama
seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur Rabu (8/11/2023)
Dalam Penyampaian materinya yang disampaikan oleh
Ibu Wifda Indriani dari Direktorat Transformasi dan sistem informasi (TSI).
Dalam Paparan dan diskusi menghimpun beberapa usulan /rekomendasi yakni
Penyampaian peraturan menteri keuangan nomor 195/PMK 06/2021 tentang petunjuk
pelaksanaan jabatan fungsional penilai pemerintah.
Selanjutnya pengertian jabatan fungsional penilai
pemerintah,proses sertifikasi jabatan fungsional penilai pemerintah dan tahapan
kenaikan pangkat FJ penilai berdasarkan angka kredit.
Dihari ketiga ini juga kegiatan selesai dan
ditutup oleh bapak Akbar amnur selaku Ketua panitia FGD jabatan
fungsional/sertifikasi penilai pemerintah bagi petugas penilaian benda sitaan
dan barang rampasan negara pada Rupbasan,semoga ilmu yang diberikan ini bisa
bermanfaat bagi seluruh petugas Rupbasan se Indonesia.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar