Jakarta
- Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, prihatin dengan maraknya perundungan di
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang telah menjadi perhatian publik
beberapa waktu ke belakang. Ia meyakini perundungan di PPDS akan menciptakan
kondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis.
"Para calon dokter spesialis harus mendapat
kondisi kerja yang layak dan tentunya terbebas dari perundungan sehingga
kesehatan mentalnya tidak terganggu," terangnya.
Dhahana khawatir jika perundungan di PPDS tidak
ditangani, maka tidak hanya kesehatan mental para calon dokter spesialis yang
terdampak, namun juga pelayanan kepada pasien berpotensi tidak optimal.
"Karena itu, kami sangat mendukung langkah
Pak Menteri Kesehatan yang tidak membiarkan perundungan terus berlanjut dengan
mengambil langkah tegas dan terukur," ucap Dhahana.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menjelaskan
bahwa upaya Menteri Kesehatan untuk tidak membiarkan perundungan berlanjut
merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi
Manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28G ayat (1),
yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi,
keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah
kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman
ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Selain itu, ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan
bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merendahkan
harkat dan martabat manusia, termasuk tindakan perundungan.
"Boleh dikatakan, ini wujud konkret Kemenkes
melindungi hak asasi manusia para calon dokter spesialis, dalam hal ini yaitu
kesehatan mental mereka dari tindakan perundungan," terangnya.
Pada kesempatan ini, Dhahana juga mengajak para
calon dokter spesialis yang tengah menempuh PPDS untuk tidak ragu melaporkan
bila mengalami perundungan dalam menjalani studi.
0 komentar:
Posting Komentar