Selasa, 13 Agustus 2024

Pimti Ditjenpas Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Rupbasan Mojokerto Hadir Virtual Zoom

 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Selasa (13/08/2024). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam hal ini Sekretaris Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, Bapak Supriyatno menyampaikan terima kasih kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis maupun Kantor Wilayah yang telah hadir secara daring dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

 

Pada penguatan ini, Supriyanto memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi pengamanan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan Kemenkumham di indonesia, beliau membahas isu-isu terkait gangguan Kamtib yang sering terjadi di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

 

Dalam menghadapi isu tersebut, ia menghimbau seluruh jajaran untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, di antaranya; deteksi dini gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

 

Dalam paparannya juga membahas terkait perencanaan anggaran, agar sesuai tepat guna dalam pelaksanaan nya di lapangan. Disamping itu, sebagai seorang ASN harus tetap menjaga kode etik perilaku seorang ASN, dengan tetap bijak dalam mengunakan sosial media.

 

Sebagai penutup, beliau juga mengatakan, agar seluruh petugas pemasyarakatan dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas terkhususnya menjelang pilkada, untuk tetap selalu menjaga netralitas ASN.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar