Kamis, 29 Agustus 2024

Rupbasan Mojokerto Ikuti Kegiatan Supervisi RKA-K/L Satuan Kerja TA. 2025 Kemenkumham Jawa Timur


 


 

Surabaya – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Supervisi RKA-K/L Satuan Kerja TA. 2025 pada hari Kamis (29/08). Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai operator RKA-K/L Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Bertujuan untuk mewujudkan perencanaan penganggaran yang berkualitas.

 

Kadiv Administrasi Kemenkumham Jawa Timur, Saefur Rochim saat membuka acara menyampaikan bahwa kunci untuk merealisasikan target kinerja ditentukan oleh koordinasi yang efektif. Sehingga semua jajaran harus perkuat kerjasama, saling terbuka dan mendukung serta hilangkan ego sektoral. Beliau juga mengingatkan untuk mempercepat realisasi anggaran sesuai dengan target penyerapan, tingkatkan ketepatan waktu pembayaran tagihan belanja dan hindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.

 

Beberapa atensi pengendalian belanja dari Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham juga disampaikan. Antara lain, Pentingnya keterlibatan pimpinan dalam penyusunan anggaran, Penggunaan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin dengan Akuntabel, Lakukan pengelolaan BMN dengan baik karena banyak BMN yang tidak/ belum tercatat.

 

Selain itu beliau juga meminta untuk memperhatikan dengan baik kebijakan penganggaran TA 2025, beberapa diantaranya adalah menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintahan, melaksanakan Belanja yang berkualitas dan penajaman belanja barang seiring dengan digitalisasi birokrasi seperti monev dan verifikasi serta pelatihan yang dilaksanakan secara daring dalam rangka efisiensi belanja barang dan perjalanan dinas Kemenkumham.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar