Madiun - Dalam rangka memperingati Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I
Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi lokasi penyelenggaraan acara Penyerahan
Remisi Umum Kemerdekaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Jawa Timur. Puluhan Ribu warga binaan di berbagai Lapas di wilayah Jawa
Timur menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan
partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan, Sabtu (17/08).
Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa
Timur, Heni Yuwono dan Pj Walikota Madiun, Eddy Supriyanto serta Forkopinda
Kota & Kabupaten Madiun yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada
perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni
Yuwono menyatakan bahwa remisi umum kemerdekaan ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah untuk memberikan insentif bagi warga binaan yang telah menunjukkan
perubahan positif selama menjalani masa hukuman. Kepala Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso mengahdiri secara
langsgung.
"Remisi ini bukan hanya hak bagi warga binaan
yang memenuhi syarat, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri
dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Saya berharap, saudara-saudara
yang menerima remisi ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memberikan
kontribusi positif bagi lingkungan setelah kembali ke masyarakat," ujar
Heni Yuwono.
Total sebanyak 16.491 warga binaan dari seluruh
Lapas di Jawa Timur menerima remisi, yang terdiri dari remisi umum sebagian dan
remisi langsung bebas. Dari jumlah tersebut 255 orang di antaranya dinyatakan
langsung bebas setelah menerima remisi.
Kalapas
I Madiun, Kadek Anton Budiharta mengungkapkan kebanggaannya atas terlaksananya
acara penyerahan remisi di Lapas Madiun. "Ini adalah kebanggaan tersendiri
bagi kami, sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh proses
penyerahan remisi berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Kami juga akan
terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, agar
mereka yang telah menerima remisi benar-benar layak mendapatkan sehingga
menjadi bekal untuk kehidupan selanjutnya," tuturnya.
Remisi Umum Kemerdekaan yang diberikan setiap
tanggal 17 Agustus ini merupakan salah satu wujud nyata dari sistem
pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pada
pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. Diharapkan, dengan adanya remisi ini,
para warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan
baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar