Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian
Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu(25/09). Kegiatan yang
diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham ini diikuti secara zoom meeting bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman terkait SPI sebagai langkah penting dalam menjaga
integritas di lingkungan Kemenkumham.
Pelaksanaan SPI dilakukan sebagai koreksi terhadap
berbagai kasus korupsi yang terjadi di beberapa instansi. Survei ini bertujuan
untuk memperbaiki masalah yang ditemukan, seperti adanya pengarahan dalam
pengisian survei, hasil observasi dari mistery shopper, serta ketidakcukupan
data responden. Untuk memperluas jangkauan survei, KPK akan mengirimkan
WhatsApp Blast resmi bercentang biru kepada 18.480 target responden. Selain
itu, QR code survei juga akan ditempatkan di lokasi-lokasi pelayanan publik agar
masyarakat dapat dengan mudah berpartisipasi.
Seluruh unit satuan kerja di lingkungan
Kemenkumham diimbau untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,
mengedukasi responden internal dan eksternal, serta tidak mengarahkan atau
mengondisikan responden dalam pengisian survei. Koordinasi intensif dengan KPK
juga ditekankan guna memastikan kelancaran pelaksanaan SPI. Upaya bersama ini
penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang sukses
diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas pegawai, dengan salah satu
manfaatnya adalah kenaikan tunjangan kinerja. Sosialisasi ini merupakan bagian
dari upaya Kemenkumham untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
praktik korupsi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat komitmen dalam
menjaga integritas di setiap lini pelayanan publik.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar