Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kamis(05/09/2024).
Bertindak sebagai Pembina apel, Sudarso menyampaikan amanat kepada seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tidak terlibat dengan narkoba dan judol.
“Hindari dan jangan pernah sekalipun terlibat dalam peredaran narkoba, judol, ataupun segala sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri. Karena segala sesuatu yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan kelak,” Ucapnya.
Sebagaimana arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, Sudarso juga mengingatkan kembali untuk melaksanakan dengan baik Instruksi Dirjen PAS yaitu 3M yaitu melakukan deteksi dini, mencegah dan memberantas narkoba dan melakukan sinergi dengan APH + Back To Basic Pemasyarakatan.
“Kita harus selalu menjaga integritas dan profesionalisme. Ini merupakan sebuah tugas mulia yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai Insan Pengayoman,” Lanjutnya.
Akhir Apel pagi beliau berpesan untuk tetap menjaga marwah pemasyarakatan dengan memperbesar rasa syukur dan selalu melaksanakan kewajiban-Nya karena sudah diberikan rezeki sehingga kita selalu dapat menjalankan tugas dengan keadaan sehat dan gembira.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar