Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur berpartisipasi aktif dalam rapat pembahasan
penyusunan policy paper dan pedoman pengendalian Benda Sitaan Negara (Basan)
dan Barang Rampasan Negara (Baran) di luar Rupbasan yang diselenggarakan oleh
Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Basan dan Baran,
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (04/09).
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso yang turut mengikuti seluruh rangkaian
kegiatan ini, menyampaikan bahwa pembahasan ini sangat krusial dalam menentukan
arah kebijakan pengelolaan Basan dan Baran ke depan.
"Kegiatan ini merupakan agenda penting yang
harus dilakukan secara rutin agar kebijakan pengelolaan Basan dan Baran di
Rupbasan dapat terus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan
situasi," jelasnya.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini dibuka
oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Basan dan Baran
Kemnkumham, Mhd. Jahari Sitepu. Dalam sambutannya, Jahari menggarisbawahi
pentingnya pembaruan dalam pengelolaan Basan dan Baran untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penanganan aset negara.
"Kami di Ditjenpas berkomitmen untuk terus
melakukan inovasi demi memperkuat peran dan kewenangan Rupbasan dalam menyimpan
dan mengelola Basan dan Baran," ujar Jahari.
Ia juga menekankan bahwa perhatian pemerintah
terhadap tata kelola dan proses bisnis di Rupbasan sangat penting untuk
meningkatkan kewenangan dan kualitas layanan Rupbasan.
Selain itu, Jahari juga mengimbau agar setiap
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
bersama Rupbasan di daerah melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan layanan
Rupbasan di kabupaten/kota. Hal ini untuk memastikan bahwa Rupbasan dapat
memberikan pelayanan yang optimal dan tepat sasaran dengan membuka layanan
Rupbasan di kabupaten/kota.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar