Selasa, 17 September 2024

Rupbasan Mojokerto Ikuti Agenda Bimbingan APK Online Terkait Pengelolaan dan Sistem Akuntansi Piutang


 


 

Mojokerto, 18 September 2024 – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 18 September 2024, mengikuti kegiatan Bimbingan Aplikasi Keuangan (APK) secara daring yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Agenda ini mengangkat topik penting mengenai "Pengelolaan dan Sistem Akuntansi Piutang," dan dihadiri oleh para pegawai yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengelolaan piutang negara, termasuk prosedur pencatatan akuntansi piutang yang benar serta pentingnya transparansi dalam pengelolaannya. Dalam bimbingan tersebut, para peserta diberikan panduan teknis dalam menggunakan sistem akuntansi piutang secara online, agar lebih efisien dan akuntabel dalam proses pengelolaannya.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyatakan bahwa bimbingan ini sangat penting bagi peningkatan kompetensi dan pengetahuan pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam aspek pengelolaan keuangan, terutama terkait dengan piutang negara. "Kami berkomitmen untuk terus mengikuti setiap agenda bimbingan teknis yang diadakan oleh pemerintah, termasuk topik tentang pengelolaan dan sistem akuntansi piutang ini. Ini akan membantu kami meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan," ujarnya.

 

Bimbingan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, terutama dalam hal pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar