Mojokerto - Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti
secara virtual kegiatan pembukaan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik
Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi administrasi
dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Budi Haryono, Rabu (04/09).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat
yang disampaikan oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham Nomor
SEK.4-PB.01.02-4975 tanggal 23 Agustus 2024 hal Penyusunan Rencana Kebutuhan
Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun
Anggaran 2026.
Mewakili Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham
Jawa Timur, Adi Prayogo selaku Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Adi mengatakan kegiatan ini
diselenggarakan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan aset negara secara
berkualitas dan pemenuhan Kebutuhan Barang Milik Negara tahun 2026 guna
menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh satuan kerja di Lingkungan
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. “Diharapkan kegiatan ini menghasilkan
RKBMN yang efektif, efisien, dan mendukung program kerja organisasi,” harapnya.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar