Kamis, 19 September 2024

Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jawa Timur Ikuti Sosialisasi Pengisian Survei Budaya Kerja Tahun 2024

 


 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurturut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pengisian Survei Budaya Kerja Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK.2.UM.01.01-1097 tanggal 19 September 2024, perihal undangan sosialisasi petunjuk pengisian survei budaya kerja. Jum'at, 20 September 2024.

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sosialisasi ini bertujuan memberikan arahan mengenai tata cara pengisian survei yang akan dilaksanakan di seluruh unit kerja Kemenkumham, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

 

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Ibu Fajrianita Dewi, turut membahas mengenai Survei dan Evaluasi Budaya Kerja ASN 2024. Beliau menyampaikan pentingnya survei ini sebagai instrumen untuk mengukur dan mengevaluasi budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang nantinya akan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan peningkatan budaya kerja ASN di Kemenkumham.“Survei ini tidak hanya sekadar pengumpulan data, tetapi juga sebagai refleksi dari komitmen ASN untuk menciptakan budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan melayani. Evaluasi yang dilakukan akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.”ujarnya.

 

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen mendukung pelaksanaan survei budaya kerja secara optimal, sebagai upaya untuk memperkuat budaya kerja yang positif dan produktif di lingkungan Kemenkumham. Survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi budaya kerja di setiap unit kerja dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik ke depannya.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar