Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudaro beserta seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti sosialisasi Aplikasi Indeks layanan kesekretariatan yang di gelar oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kemenkumham RI.(09/09)
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala BSK Hukum dan HAM Kemenkumham, Dr. Y. Ambeg Paramarta. Dalam arahan Kepala BSK Hukum dan HAM Kemenkumham menyampaikan, Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) adalah instrumen untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"ILK merupakan bentuk capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola di lingkungan Kemenkumham, ILK akan memberikan gambaran yang holistik atas efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu unit kerja."Ujar Dr. Y. Ambeg Paramarta.
Lebih lanjut dikatakan, ILK dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan. "ILK disusun sesuai dengan jenis Layanan kesekretariatan yang diterima oleh pegawai yang menerima layanan, yaitu Layanan SDM, Layanan Perencanaan dan Keuangan, Layanan BMN dan Umum, Layanan Hukerma, Penerima Layanan terdiri dari Pengampu Tusi, Individu Pegawai, Pengampu Tusi dan Individu Pegawai."lanjutnya.
“Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur formal internal birokrasi saja, melainkan bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat."pungkasnya.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar